TINJAUAN PUTUSAN HAKIM TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP NO. 1099/PID.B/2017/PN.SBY
Abstrak
Tujuan penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang putusan pengadilan negeri surabaya dan tindak lanjut atas putusan tersebut di dalam sistem peradilan pidana di indonesia, sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum pidana meliputi serangkaian proses yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penututan dan akan bermuara pada dibentuknya putusan hakim sebagai puncak dan dasar pelaksanaan eksekusi terhadap Terpidana. Hakim dalam menyusun putusannya harus menceminkan rasa keadilan, rasa kemanfaatan dan kepastian hukum. dalam putusan terhadap putusan no. 1099/PID.B/2017/PN.SBY yang penulis mengkaji dan menganalisis, bahwa hakim dalam menyusunnya putusannya tidak menyertakan terdakwa untuk meninggalkan rumah yang di permasalahkan di pengadilan sehinnga dalam ketentuan Pasal 167 Ayat (1) KUHAP sehingga dalam putusannya tersebut tidak mencerminkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang ada di indonesia.
Kata Kunci: Putusan, Keadialan, kemanfaatan, Kepastian
##plugins.generic.usageStats.downloads##







