KONSEP 3 IN 1 IN THE LAND ACQUISITION UNTUK TANAH ASET DESA SEBAGAI KEKAYAAN ASLI YANG SAH

  • Satria Wira Yudha universitas narotama
  • Mohammad Saleh universitas narotama

Abstrak

Untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberi ganti kerugian yang layak menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Kasus yang terjadi adalah Warga Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji,  Kota Batu merasa dirugikan setelah mendapati salah satu Tanah Kas Desa (TKD) dikuasai oleh perorangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Warga Desa Gunungsari untuk menyelamatkan tanah aset desa dari pihak perorangan berdasarkan konsep 3 in 1 in the Land Acquisition. Metode penelitian dalam mengkaji permasalahan ini adalah penelitian hukum normatif. Konsep 3 in 1 in the Land Acquisition dalam pengadaan tanah untuk pembangunan adalah kegiatan pengadaan tanah dari awal sampai akhir atau dari hulu ke hilir yang akhirnya bermuara pada tiga titik yaitu titik start, titik decision dan titik product. Perorangan yang menguasai tanah tersebut untuk dijadikan lahan dapat mengajukan keberatan dan akan dilakukan verifikasi dan perbaikan guna mendapatkan kepastian hukum terkait hak kepemilikan dan objek tanah. Namun apabila merupakan Tanah Kas Desa, perorangan tersebut tidak mendapat ganti kerugian.

Kata kunci : Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, .Tanah Desa

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-08-05