KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PELAKU USAHA ASING GAME ONLINE
Abstrak
Penulisan ini diberikan judul “Kebijakan Pemerintah Dalam Pengenaan Pajak Penghasilan Pelaku Usaha Asing Game Online”. Latar belakang dari penulisan ini adalah semakin banyak munculnya berbagai game online yang diminati berbagai kalangan di Indonesia. Masalah yang diangkat adalah, dari usaha game online ini pelaku usaha asing berpotensi memiliki penghasilan yang cukup besar. Salah satu sumber penghasilan pelaku usaha asing game online adalah dari transaksi-transaksi seperti penjualan barang atau item di dalam game online tersebut yang hanya bisa dibeli dengan uang nyata. Uang tersebut mengalir masuk ke pelaku usaha asing tersebut. Namun pada kasus ini, pelaku usaha asing yang dibahas adalah pelaku usaha asing yang tidak memiliki atau mendirikan bentuk usaha tetap di Indonesia. Hingga saat ini belum ada tindakan pemerintah terkait pemungutan pajak penghasilan pelaku usaha asing game online tersebut.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan, Pajak Penghasilan Badan Asing, Game Online
##plugins.generic.usageStats.downloads##







