TATA KELOLA PENGEMBANGAN USAHA UMKM BERBASIS SYARIAH
Abstract
Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk jaringan bisnis dengan lembaga lainnya. Dengan demikian permasalahan yang terjadi bagaimanakah tata kelola usaha UKM sistem syariah dijalankan. Tujuan dalam kegiatan bisnis UKM tidak lepas dari sistem keuangan karena bagaimanapun antara pasar uang dan pasar riil saling terkait dan saling membutuhkan. Akan terjadi transaksi baik sebagai penabung maupun sebagai yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis UKM). Bisnis UKM bergerak dalam pembiayaan dalam setiap transaksi kredit tidak mengenal bunga, baik dalam menghimpun tabungan investasi masyarakat ataupun dalam pembiayaan bagi dunia usaha yang membutuhkannya. Motode dengan mengkaji berbagai peraturan, literatur yang berhubungan dengan pemasalahan penelitian guna mendapatkan bahan hukum. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif untuk mencapai kepastian hukum, dengan memperhatikan hierarki peraturan perundangan sehingga tidak tumpang -tindih serta menggali nilai yang hidup dalam masyarakat baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Analisa diawali dengan kegiatan penelitian dan penelaahan tentang tata kelola pengembangan usaha UKM berbasis syariah
Kata kunci: Tatakelola, UMKM, syariah