RATIO DECIDENDI PUTUSAN NO. 119/PDT.SUS-PHI/2019/PN.PBR. TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJASAMA ANTARA PEGAWAI DAN PT. MALINDO KARYA LESTARI

  • Nabil Mahri universitas narotama
  • Betty Kurnia Rahayu universitas narotama
  • Mochamad Jazri Aditiya Pranata universitas narotama
  • Oktafredianus Dede Lisiansu universitas narotama

Abstrak

Malindo Karya Lestari digugat oleh dua orang yang dahulunya Para Penggugat merupakan karyawan yang bekerja pada Perusahaan Tersebut. Pada UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan perburuhan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Dalam gugatan ini adalah Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja yang timbul akibat adanya Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja Yang dikeluargan Tergugat karena Tergugat tidak setuju adanya serikat pekerja didalam Perusahaan Tergugat sehingga tergugat Menghalang-halangi para Penggugat untuk membentuk maupun menjalankan kegiatan serikat buruh (Union Busting). Pemutusan Hubungan Kerja dikarenakan ada perselisihan yang timbul dan belum menemukan kesesuaian pendapat mengenai putusan akhir dari Pemutusan Hubungan Kerja.

Kata Kunci: Peumutusan Hubungan Kerja, Ratio Decidendi

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-01-05