PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG YANG DISEBABKAN OLEH KELALAIAN KEDUA BELAH PIHAK DIJALAN RAYA
Abstrak
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Pengendara Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang Yang Disebabkan Oleh Kelalaian Kedua Belah Pihak Dijalan Raya (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor. 2/Pid.Sus/2018/PN.Mbo). Bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian hukum terhadap pengendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang disebabkan oleh kelalaian kedua belah pihak dijalan raya serta untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pengendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang disebabkan oleh kelalaian kedua belah pihak dijalan raya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif (normatif) yakni penelitian dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dan dihubungkan sesuai fakta dari permasalahan dalam penelitian. Hasil dari penelitian, yang pertama yaitu : Proses penyelesaian hukum tindak pidana, penyidikan, penuntutan, proses pemeriksaan di pengadilan. Yang kedua yaitu : perlindungan ialah hak tersangka atau terdakwa dan peran restorasi justise sebagai upaya tersangka untuk dimaafkan oleh keluarga korban.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengendara, Nyawa, Kelalaian, Jalan Raya







