PENELITIAN PENGEMBANGAN HUKUM PARATE EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN OLEH KREDITUR YANG BERASAL DARI PERALIHAN PIUTANG ( CESSIE )
Abstrak
Peralihan Hak Tanggungan dan Cessie dalam Hukum Perdata. Perjanjian dapat menimbulkan akibat hukum yang merupakan tujuan para pihak. Hak Tanggungan adalah salah satu jenis hak jaminan yang dapat dialihkan melalui cessie. Hak tagih dapat dialihkan kepada kreditor baru sesuai KUHPerdata. Cessie merupakan penggantian berpiutang lama dengan berpiutang baru. Diperlukan undang-undang mengenai pemberitahuan cessie kepada debitur dan kekuatan eksekutorial dalam putusan harus memastikan kepastian hukum.
Kata kunci : perjanjian, hak tanggungan, cessie, eksekutorial
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##plugins.generic.usageStats.noStats##







