PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DI BIDANG KESEHATAN KERJA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH

  • Dimas Karnadi Sofian Universitas Airlangga

Abstrak

Banyaknya persoalan di bidang peburuhan yang tak kunjung selesai yakni salah satunya dengan tidak dipenuhinya kesehatan kerja bagi buruh oleh pengusaha. Akibatnya, buruh terancam terkena penyakit akibat kerja yang tidak dialami secara langsung tetapi secara perlahan-lahan. Mengenai hal ini, pihak pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh dengan melakukan pengawasan ketenagakerjaan di bidang kesehatan kerja. Sehingga, hak buruh di bidang kesehatan kerja dapat dipenuhi oleh pengusaha. Kesehatan kerja adalah salah satu faktor penting terciptanya dunia usaha yang kondusif. Demi menunjang hal tersebut maka peran pemerintah diharapkan akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan bidang kesehatan kerja. Sehingga pemerintah segera menerbitkan peraturan pelaksana pengawasan ketenagakerjaan di bidang kesehatan kerja disamping diberikannya fasilitas yang memadai dalam proses pengawasan tersebut.
Kata Kunci : Pengawasan Ketenagakerjaan, Kesehatan Kerja, Perlindungan Hukum

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Merupakan jurnal elektronik yang berisikan artikel ilmiah, essay hasil hasil penelitian dan pengabdian masyarakat, dalam bidang hukum bisnis, hukum ekonomi syariah, hukum perdata dan kebijakan publik, untuk sebagai kepedulian terhadap persoalan hukum didunia bisnis khususnya kalangan usaha kecil dan menengah
Diterbitkan
2018-04-27