PEMBAHARUAN HUKUM AGRARIA DI INDONESIA

  • Suwardi . Universitas Narotama
  • Arief Dwi Atmoko Universitas Narotama

Abstrak

Kebijakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor  5 Tahun  1960  tentang Peraturan Dasa Pokok- pokok Agraria (UUPA) dipusatkan pada pelayanan bagi  rakyat  banyak,terutama  golongan petani,yang merupakan bagianterbesar rakyat Indonesia yang keadaan ekonominya  lemah. Pada masa itu, mulai  dilaksanakan  ketentuan-ketentuan  landre form  mengenai pembatasan penguasaan tanah pertanian, larangan  pemilikan  tanah  secara guntai (absentee), redistribusi  tanah  yang  terkena  ketentuan landreform dan absentee, pengaturan bagi-hasil dan gadai tanah pertanian. Selain itu, dilaksanakan juga penghapusan hak-hak kolonial dan ketentuan konversi hakhak tanah yang semula diatur dalam perangkat hukum yang lama, menjadi hak-hak baru menurut UUPA

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2019-10-31