KELEMBAGAAN COMPETITION AUTHORITY DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC)
Abstract
ASEAN Economic Community (AEC) yang berlangsung akhir 2015 adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh negara-negara anggota ASEAN, karena dengan adanya hal ini maka negara-negara ASEAN akan secara bebas masuk keluar negara-negara lain yang juga merupakan anggota ASEAN bsik barang dagangannya maupun tenaga kerjanya sehingga peluangnya akan semakin banyak. Namun dengan adanya AEC maka persaingan pun akan semakin terasa, banyaknya produk yang sama dan tenaga kerja yang lebih ulet menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Belum terbentuknya aturan yang seragam mengenai persaingan usaha di ASEAN akan menjadi masalah nantinya karena ada beberapa negara yang menggunakan civil law da nada yang menggunakan common law bahkan ada beberapa yang belum mengaturnya sama sekali. Selain itu pengawas persaingan usaha juga belum dibentuk sehingga tidak ada aturan mengikat mengenai persaingan usaha dan lembaga yang mengawasinya.
Downloads
References
Basu Das, Sanchita; Menon, Jayant; Severino, Rodolfo C.; Shrestha, Omkar L. ASEAN Economic Community : a Work In Progress. 2013
Boediono. Masyarakat Ekonomi Asean 2015. 2008
Bustami, Gusnardi. Menuju ASEAN Economic Community. Tanpa tahun
Cuthbert, Mike. Europian Union Law. 2003
Fuady, Munir. Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat.Tahun 1999
Jens Peter-Bonde, ed., Consolidated Reader-Friendly Edition of the Treaty of European Union (TEU) and the Treaty on the Functioning of European Union (TFEU) as amended by the Treaty of Lisbon (2007), Foundation for EU Democracy, Denmark, 2008
KPPU. Jurnal Persaingan Usaha. 2010
Lubis, Andi Fahmi. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks. Tahun 2009
Mahmud, Peter. Penelitian Hukum Edisi Revisi. 2013
Paul Craig dan Graine de Burca, EU Law: Text, Cases, and Materials, Oxford University Press, 2011
Sabir, M. Asean Harapan dan Kenyataan. 1992
Siswanto, Arie. Hukum Persaingan Usaha. Tahun 2004
Jurnal dan Makalah
A.H.Rahardian. Antisipasi Kebijakan Menyongsong AEC 2015. Tanpa Tahun
Association of Southeast Asian Nations, ASEAN Regional Gudelines Competition Policy
H.Kusmanto. BAB II ASEAN Economic Community Universitas Sumatera Utara. 2013
Koesrianti. Laporan Penelitian : Efek Ketentuan AFTA ( ASEAN Free Trade Area ) bagi Perekonomian Nasional di Indonesia dikaitkan dengan GATT/WTO. 2000
Koesrianti. Pembentukan ASEAN ECONOMIC COMMUNITY ( AEC ) 2015 : Integrasi Ekonomi Berdasar Komitmen Tanpa Saksi. Law Review VOL. XIII No.2 November, 187, 2013.
Menuju Pasar Bebas ASEAN. Jurnal Kompetisi Edisi 42, 2013
Nur, Deswin. Integrasi Ekonomi dan Kebijakan Persaingan di Asia Tenggara. Jurnal Kompetisi Edisi 19, 2009
Priyono, Joko. Asean Economic Community 2015 Hambatan dan Peluang Perdagangan Jasa Hukum. Law Review VOL. XIII No.2 November, 209, 2013.
Sihombing, Jonker. Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya bagi Indonesia. Law Review VOL. XIII No.2 November, 225, 2013.
Thezar, Moe. Asean and European Union: Lesson in Integration. E-International Relation. 2012
Undang-Undang
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Pengesahan Protocol To Amend Certain Asean Economic Agreements Related To Trade In Goods (Protokol Untuk Mengubah Perjanjian Ekonomi Asean Tertentu Terkait Perdagangan Barang)
Charter of The Association of Southeast Asian Nations dated November 20, 2007
Treaty of European Union (TEU)
Treaty of Functioning European Union (TFEU)