Pembinaan dan Pengembangan Pemahaman Kejahatan Siber Kriminalitas di Balik Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Penyebaran berita bohong/palsu (hoax) merupakan kejahatan siber (cybercrime ) di era digital yang saat ini semakin marak terjadi dan mempengaruhi banyak orang, oleh karena itu, perlu dipelajari dari sudut pandang kriminologi agar dapat mengetahui karakteristik pelaku serta hukuman yang layak diberikan. Dengan mempelajari kriminologi, kita dapat mengetahui bagaimana cara mencegah dan menindak pelaku penyebaran hoax serta mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. Selain itu, kriminologi juga dapat membantu dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif untuk menangani masalah penyebaran hoax. Kegiatan Pengabdian ini menggunakan metode pendekatan sosiologis dengan mendekatkan kepada masyarakat. Bahan materi diambil dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah-makalah dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian. Permasalahan yang diambil adalah bagaimana menghindari berita bohong (hoax) bagi masyarakat Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo